Jurnalis.org, Pangkal Pinang - Puluhan orang dengan membawa belasan poster melakukan aksi unjuk rasa di halaman Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bangka Belitung (Babel) (17/09/24). Aksi tersebut, berisi tuntutan agar penyidik Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung menyidik kasus tipikor ‘tanam pisang tumbuh sawit’ 2018 oleh PT Narina Keisha Imani (PT NKI), dilakukan secara adil, komprehensif serta tanpa pandang bulu.
Terlebih penyidikan tersebut telah menelurkan tersangka tak lain H Marwan selaku mantan kepala dinas kehutanan Pemerintah Provinsi Bangka Belitung. Belasan spanduk dan poster yang dibawakan oleh para pendemo berisikan tuntutan tegas. Seperti mendesak supaya Kejaksaan Tinggi segera penjarakan mantan Gubernur Erzaldi Rosman Joha.
"Tangkap Erzaldi, H Marwan Korban Korban dari Teori Konspirasi. Kejaksaan jangan membuat gadu, ” demikian isi spanduknya.
Aksi yang dimulai sekitar pukul 11 WIB itu akhirnya diterima melalui perwakilan oleh tim intelijen.
"Intinya para peserta demo itu mendukung penuh adanya penyidikan yang sedang berlangsung. Mereka juga berharap agar penyidikan ini berjalan secara adil, tidak ada yang pandang bulu, siapa dan pejabat apapun bagi mereka yang terlibat seperti yang sudah dibuka para tersangka agar segera ditetapkan tersangka, ” kata Kasi Penkum Basuki Raharjo.
Terkait nama-nama pejabat tinggi daerah yang diduga terlibat menurutnya sedang terus dikembangkan. Namun penyidik juga sekarang ini belum bisa melakukan pemeriksaan terhadap 2 pejabat tersebut pasalnya dalam momen Pilkada. “Masih kondisi Pilkada. Kita pasti akan berlaku adil dan komprehensif itu, tapi sabar dulu masih Pilkada ini, ” ucapnya.
“Mereka juga meminta adanya penangguhan penahanan karena Marwan sakit. Namun bagi kita itu kewenangan penuh penyidik, ” tukasnya.
Sebelumnya penyidik telah menaikan status penyidikan atas pemanfaatan hutan 1500 hektar pada satuan pemanfaatan hutan di Desa Labuh, Air Pandan dan Kotawaringin Kabupaten Bangka, itu.
Koordinator aksi yakni Agus Adaw mengingatkan penyidik agar jangan sampai penangananya memakan tumbal. Menurutnya, Marwan bukan aktor utama melainkan masih ada atasan Marwan tertinggi tak lain Erzaldi Rosman. Demikian juga di Kabupaten Bangka, terdapat mantan Bupati Mulkan serta perusahaan perkebunan.
"Semuanya atas keterlibatan para petinggi daerah ini sudah disampaikan oleh H Marwan dan tersangka lainya kepada jaksa penyidik. Jadi tunggu apalagi, agar segera ditangkap dan diperlakukan hukum yang sama, ” desaknya.
Bilamana pihak penyidik tetap menumbalkan Marwan dengan melindungi “ikan kakapnya” maka demontrasi lebih besar akan segera dikerahkan. “Kita hanya berharap hukum di daerah ini ditegakan seadil-adilnya. Jangan ada tumbal apapun, ” desaknya lagi. (red)